Awal berdirinya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berlokasi di Jl. Istana No. 26, Kotapinang, Sumatera Utara. Pendirian RSUD Kotapinang dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Labuhanbatu Selatan dan wilayah sekitarnya yang sebelumnya harus dirujuk ke rumah sakit di kabupaten/kota lain. Seiring terbentuknya Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai daerah otonom, pemerintah daerah mulai mengembangkan rumah sakit daerah sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat kabupaten. RSUD Kotapinang kemudian ditetapkan sebagai unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Dinas Kesehatan/Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Perkembangan pelayanan Sejak beroperasi, RSUD Kotapinang terus mengembangkan layanan rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, penunjang medis, dan layanan lainnya sesuai standar rumah sakit umum. Peningkatan jumlah dokter spesialis, tenaga kesehatan, serta penambahan ruang perawatan dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin besar. Pemerintah daerah bersama manajemen rumah sakit juga melakukan pembenahan sarana dan prasarana, termasuk pengembangan ruang perawatan, instalasi gawat darurat, dan penunjang diagnostik, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan. Transformasi dan komitmen mutu Dalam beberapa tahun terakhir, RSUD Kotapinang aktif berbenah untuk menjadi rumah sakit rujukan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional maupun pasien umum. Berbagai program perbaikan mutu, transformasi layanan, dan peningkatan kedisiplinan pelayanan dilaksanakan sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Melalui penguatan manajemen, peningkatan kompetensi SDM, dan pemanfaatan teknologi informasi, RSUD Kotapinang menargetkan diri sebagai rumah sakit kebanggaan masyarakat Labuhanbatu Selatan dengan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan pasien.