Instalasi Rawat Inap UPT RSUD Kotapinang memberikan pelayanan perawatan kesehatan secara menyeluruh bagi pasien yang memerlukan pemantauan dan penanganan medis intensif selama 24 jam. Didukung oleh tenaga medis dan paramedis yang berpengalaman, kami hadir untuk memastikan proses pemulihan pasien berjalan dengan optimal dan nyaman.
Kelas Perawatan yang Tersedia
Kelas III – Untuk peserta BPJS PBI (fakir miskin dan tidak mampu)
Kelas II – Untuk peserta BPJS non-PBI dan umum
Kelas I – Pelayanan dengan fasilitas lebih lengkap
VIP – Kamar perawatan eksklusif dengan fasilitas premium
Ruang Isolasi – Untuk pasien dengan penyakit menular atau kondisi khusus
Ruang Perinatal / Neonatus – Untuk bayi baru lahir dan perawatan neonatus
Ruang HCU (High Care Unit) – Untuk pasien yang memerlukan pemantauan ketat
Fasilitas Ruang Perawatan
Tempat tidur pasien yang nyaman dan bersih
Kamar mandi dalam (Kelas I, VIP)
Televisi dan AC (Kelas I dan VIP)
Nurse call system (pemanggil perawat)
Visite dokter setiap hari
Layanan gizi/diet sesuai kondisi medis pasien
Keamanan 24 jam
Hak dan Kewajiban Pasien
1. Setiap pasien rawat inap berhak mendapatkan:
2. Informasi yang jelas mengenai diagnosis dan rencana perawatan
3. Pelayanan yang manusiawi, adil, dan tanpa diskriminasi
4. Kerahasiaan data medis
5. Setiap pasien rawat inap berkewajiban:
6. Mematuhi peraturan dan tata tertib rumah sakit
7. Memberikan informasi kesehatan yang jujur kepada tenaga medis
8. Menyelesaikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku